PPK Tapos Urungkan Niat Hentikan Rekapitulasi Seusai Ditemui KPU Depok, Ada Apa?
jabar.jpnn.com, DEPOK - Beredar surat pernyataan ketidaksanggupan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos melanjutkan rekapitulasi dan menyebut mendapatkan intimidasi dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PPK Tapos, Jaelani mengatakan, bahwa memang benar pihaknya membuat surat pernyataan sikap, namun mereka mengurungkan niatnya untuk melayangkan surat tersebut ke KPU.
“Jadi sebenarnya surat itu baru kami bikin, dan itu belum kami layangkan dan memang tidak jadi dilayangkan,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (7/3).
Namun, dia mengaku ada yang membocorkan data tersebut, hingga akhirnya surat pertanyaan itu menyebar.
“Tapi tanpa sepengetahuan kami ada yang memfoto lalu disebarkan,” ujarnya.
Jaelani menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para komisioner dan saksi, untuk melanjutkan rekapitulasi.
“Kami sudah musyawarah dengan para komisioner dan para saksi, enggak ada masalah, kami lanjut (rekapitulasi),” kata Jaelani.
Dia mengungkapkan, sejak kemarin para komisioner KPU dan Bawaslu juga selalu mendampingi anggota PPK dalam melakukan rekapitulasi.
Ketua PPK Tapos, Jaelani sebut surat pernyataan sikap tersebut tidak jadi dilayangkan ke KPU, namun data tersebut bocor hingga tersebar ke media sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News