Begini Komentar Santai Bawaslu Potensi PSU di Kota Depok
Bawaslu Kota Depok juga menanggapi laporan terkait adanya warga yang tidak terdaftar dalam DPT, tetapi memiliki KTP domisili di TPS-nya, tetapi tidak dapat izin dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
"Terkait kejadian tersebut, kami tahu KPPS sudah ada bimtek meskipun tidak secara utuh ya, tetapi kan mereka sudah dibekali buku saku, jika terjadi sesuatu mereka bisa mengecek buku sakunya,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam pemilu dapat melaporkan ke Bawaslu.
"Jika menemukan pelanggaran atau kecurangan Pemilu, silahkan laporkan ke Bawaslu Kota Depok atau Panwascam se-Kota Depok," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Bawaslu Kota Depok sebut pihaknya belum mengetahui apakah akan ada pemungutan suara ulang atau tidak lantaran hingga kini pihaknya masih menunggu laporan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News