Begini Komentar Santai Bawaslu Potensi PSU di Kota Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok sebut masih menunggu laporan hasil pengawasan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Depok untuk melihat adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Kami belum tahu ya terkait PSU ini, kami sedang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari temen-temen Panwascam," ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah.
Pihaknya juga meluruskan laporan yang masuk terkait banyaknya masyarakat khususnya dari luar Kota Depok yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari 2024 lalu.
"Sebenarnya itu kembali kepada kita semua, tidak hanya posisi dari penyelenggara, tetapi juga pada posisi masyarakat juga tentu paham ketika sosialisasi itu dilakukan. Ketika ada warga yang belum didata dalam DPT seharusnya segera melapor kepada kami sedari jauh hari," tuturnya.
Menurutnya, hal-hal berkaitan dengan data kependudukan terkadang menjadi asal muasal yang menjadi permasalah khususnya pindah memilih dalam konteks pemilu.
Bawaslu Kota Depok juga telah melakukan pencegahan, imbauan, berkaitan hal tersebut dengan mensosialisasikan kepada masyarakat maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih masif.
Dia menyebut aturan terkait alamat KTP elektronik sebagai dasar lokasi TPS masih sama untuk Pemilu 2019 maupun Pemilu 2024.
"Bicara memilihnya, sama. Orang yang tidak ada dalam DPT, terus dia akan pakai KTP, dia harus didomisili alamat KTP-nya. Tidak bisa di manapun," terangnya.
Bawaslu Kota Depok sebut pihaknya belum mengetahui apakah akan ada pemungutan suara ulang atau tidak lantaran hingga kini pihaknya masih menunggu laporan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News