KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Tak Terpakai dan Rusak
Rata-rata, kerusakan yang terjadi ialah surat suara sobek dari percetakan dan petugas sortir lipat.
“Iya (ada kesalahan percetakan). Ada juga yang memang waktu awal-awal petugas sorlit itu belum menemukan cara yang baik, karena melipatnya terlalu semangat. Ada yang sobek juga sebagian,” kata Habibi.
Di samping itu, Habibi memastikan seluruh surat suara dari gudang logistik KPU di kecamatan sudah masuk ke tempat pemungutan suara (tps) masing-masing.
“Sudah per hari ini masuk ke dalam tps masing-masing. Kami pastikan hari ini seluruhnya sudah di pps dan akan bergeser hari ini ke tps masing-masing,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Sekretaris KPU Kota Bogor Hangga Pramaditya mengatakan, KPU Kota Bogor mengimplementasikan Keputusan KPU Nomor 1395 dalam kegiatan pemusnahan ini. Sekaligus sebagai bentuk nyata kesiapan KPU Kota Bogor dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Yang terakhir adalah untuk memastikan surat suara yang tidak digunakan ini musnah dan tidak disalahgunakan pada saat hari pemungutan suara,” ujarnya. (antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan 1.792 surat suara Pemilu 2024 sisa dan rusak, untuk mencegah kecurangan pada Pemilu 14 Februari 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News