Masih Ada APK Mejeng di Papan Reklame, Bawaslu Jabar Merespons
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengakui sampai hari kedua masa tenang, masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang berseliweran di sejumlah jalan protokol.
APK caleg dan capres/cawapres itu seharusnya sudah diturunkan saat memasuki masa tenang pada Minggu (11/2).
Pantauan jpnn, di sejumlah jalan protokol di Kota Bandung, masih banyak APK baik itu dalam bentuk poster, spanduk, hingga papan reklame yang belum diturunkan.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam mengatakan, pihaknya meminta bantuan Satpol PP untuk menurunkan APK yang dipajang di papan reklame atau billboard.
Nantinya, APK di papan reklame akan diturunkan menggunakan alat berat crane.
"Di hari kedua masa tenang ini, kami masih menyasar APK yang masih terpampang (terpasang), termasuk di jalan-jalan protokol yang ada di billboard, itu kan harus pakai crane," kata Zacky ditemui seusai apel gelar pasukan persiapan Pemilu di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/2).
Selain di jalan protokol, Bawaslu juga mengerahkan petugas di kewilayahan untuk menurunkan APK. Petugas kewilayahan seperti pengawas TPS hingga Panwascam dikerahkan.
"Sesungguhnya masyarakat juga bisa berperan kalau misalnya di depan rumahnya masih ada APK, itu bisa dicopot karena sudah bukan lagi masa kampanye," ujarnya.
Bawaslu Jabar minta bantuan Satpol PP untuk menurunkan APK yang dipajang di papan reklame.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News