Guru Besar Unpad: Pemerintahan Sudah Tidak berjalan Berdasarkan Asas, Prinsip, Etika, dan Hukum

Sabtu, 03 Februari 2024 – 13:15 WIB
Guru Besar Unpad: Pemerintahan Sudah Tidak berjalan Berdasarkan Asas, Prinsip, Etika, dan Hukum - JPNN.com Jabar
Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Prof Susi Dwi Harijanti ditemui seusai pembacaan petisi 'Seruan Padjajaran' di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Civitas akademik Universitas Padjajaran (Unpad) yang terdiri dari guru besar, dosen, alumni, dan mahasiswa mendeklarasikan menyelamatkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis. 

Pembacaan petisi 'Seruan Padjajaran' ini dilakukan di halaman kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung pada Sabtu (3/2). 

Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi para dosen lain sebagai kaum intelektual, untuk menyelamatkan situasi demokrasi di Indonesia saat ini yang diduga dirusak oleh kepala negara. 

"Seruan moral ini sesuai dengan pola ilmiah pokok Unpad yaitu bina mulia hukum dan lingkungan hidup. Kami beri judul sebagai menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat," kata Susi ditemui seusai pembacaan petisi. 

"Jadi, seru-seruan itu merupakan refleksi, perwujudan pola ilmiah hukum Unpad yang sudah kami miliki selama berpuluh-puluh," lanjutnya. 

Susi memastikan tak ada tekanan dari pihak manapun ihwal kegiatan deklarasi yang hari ini dilaksanakan civitas Unpad. 

Menurutnya, banyak pihak yang mendukung acara ini, salah satunya Rektor Rina Indiastuti. 

"Tidak ada, sama sekali tidak ada (tekanan). Ini merupakan pemikiran dari beberapa guru besar, kemudian kami olah. Kemudian kami yang meneguhkan hati kami para guru besar yaitu para pimpinan ada di belakang kami. Prof Ganjar sebagai Ketua Senat Akademik, kemudian rektor ada di belakang kami," kata Susi. 

Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad memastikan tak ada tekanan dari pihak manapun ihwal acara deklarasi hari ini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News