DEEP Indonesia Soroti Lemahnya Perlindungan terhadap Saksi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Perlindungan terhadap saksi pelapor dugaan pelanggaran pemilu masih dianggap lemah. Tidak hanya itu, kenyataannya ada tekanan dan intimidasi terhadap para pelapor tentang adanya pelanggar pemilu itu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Ragu ke Bawaslu’ di Kota Bandung, Senin (29/1).
Diketahui, Neni juga melaporkan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar, baru-baru ini.
Kata Neni, pada kenyataannya permasalahan-permasalahan itu benar adanya. Masyarakat pun seharusnya tidak hanya berpartisipasi pemilu dengan cara hanya datang ke lokasi pencoblosan.
“Namun seharusnya masyarakat juga berani melaporkan apabila ada pelanggaran saat proses pemilu ini berjalan. Jangan takut bila ditekan atau diintimidasi, namun harus mau mengawal proses pemilu untuk berjalan dengan baik,” katanya.
Di tempat yang sama, Koordinator Komunitas Pemilu Bersih di Jawa Barat Mahi M Hikmat menambahkan kegiatan ini dilaksanakan karena ada kegelisahan terkait kinerja Bawaslu. Khususnya Bawaslu Provinsi Jabar
“Bawaslu merupakan lembaga publik milik kita bersama. Karenanya kita harus mengingatkan untuk bekerja dengan sebaik mungkin. Terlebih kinerja Bawaslu sekarang ini masih biasa-biasa saja,” kata Mahi.
Mahi juga menyampaikan dari peserta yang bertanya lewat zoom pada kegiatan tersebut, memang diduga ada tekanan terhadap kinerja Bawaslu Jabar ini. Semisal dari penguasa atau DPR.
DEEP Indonesia bersama Komunitas Pemilu Bersih di Jawa Barat menggelar diskusi bertajuk 'Ragu ke Bawaslu' untuk menyoroti sejumlah hal mengenai pemilu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News