Puluhan Ribu APK Melanggar Ditertibkan Tim Gabungan Pemkot Bogor

Kamis, 25 Januari 2024 – 09:30 WIB
Puluhan Ribu APK Melanggar Ditertibkan Tim Gabungan Pemkot Bogor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang melanggar aturan. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

Selama dua hari penertiban setidaknya pihaknya menertibkan sekitar 5.303 APK yang melanggar. Dengan perincian, 1.137 spanduk, 823 baliho, 516 bendera, 72 umbul-umbul dan 2.755 APK lainnya.

"Kami melakukan penertiban sesuai hasil inventarisir yang sudah dilakukan sebelumnya. Tetapi jumlah secara pasti itu masih dilakukan pendataan, dan jumlahnya masih bertambah lagi," ucap Herdiyatna.

Disinggung bagaimana dengan APK melanggar yang belum ditertibkan, Ketua Bawaslu Kota Bogor meyakini pihaknya akan melakukan kembali penertiban. Karena, target penertiban yang harus dilakukan pihaknya dilaksanakan sebanyak tiga kali.

"Kegiatan penertiban hari ini hitungannya yang kedua kali kami lakukan. Nanti ketiga kalinya akan kami lakukan sebelum masa tenang," tutup Herdiyatna. (mar7/jpnn)

Sebanyak 5.303 Alat Peraga Kampanye (APK) miliki peserta Pemilu 2024 di Kota Bogor ditertibkan petugas gabungan.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News