Bawaslu Depok Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK Tidak Sesuai Aturan

Sabtu, 20 Januari 2024 – 16:00 WIB
Bawaslu Depok Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK Tidak Sesuai Aturan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi baliho partai atau alat peraga kampanye (APK). Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

“Yang membahayakan tentu menggunakan bambu yang kemudian bisa jatuh saat terkena angin, kemudian ada APK yang menjuntai itu yang akan kita lihat,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Bawaslu Depok meminta peserta pemilu lakukan penertiban APK secara mandiri yang menyalahi aturan hingga 23 Januari, jika tidak maka akan ditertibkan paksa.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News