Ace Hasan Berharap Kelak Ada Santri Jadi Politikus
Menurut lagislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 ini, jika tidak diatur secara tegas, saat ini banyak boarding school yang belum tentu mengajarkan tentang membangun dan menjaga tradisi para ulama salafi.
Pesantren juga harus mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang sifatnya baik. Sesuatu yang baru dan lebih baik lagi.
"Jadi bukan sekadar melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi, tetapi jangan lupa, ulah poho kana purwadaksi. Bahwa yang namanya kita, dibangun berdasarkan atas nilai-nilai keagamaan yang diwariskan oleh para orang tua kita," terangnya.
Maka dari itu, menurutnya, UU Pesantren memberikan legalitas terhadap keberadaan pesantren.
Jadi sekarang, jika telah sesuai standard kurikulum yang dibuat Majelis Masyaih, atas legalitas Kementerian Agama (Kemenag), pesantren bisa mengeluarkan ijazah tanpa harus mendirikan sekolah atau madrasah.
Dalam acara itu, ia juga menyampaikan tentang biaya haji. Menurut Kang Ace, jika orang tidak mengerti mengenai haji, pasti akan seenaknya menentukan biaya haji.
"Tetapi karena kewenangan sebagai pimpinan Komisi VIII DPR, saya memiliki pengetahuan dan informasi tentang pelaksanaan ibadah haji, alhmadulillah, usulan pemerintah yang asalnya Rp105 juta, kami turunkan menjadi Rp93,4 juta," ucapnya.
Ia pun menyatakan, itu adalah keputusan politik. Sehingga selama di Arab Saudi, jemaah haji mendapatkan pelayanan lebih baik, nyaman, dan bagus ibadah hajinya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mendorong para santri untuk terjun ke politik setelah lulus dari pondok pesantren.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News