Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Rakabuming Disanksi 3 Bulan Tanpa Gaji

Rabu, 03 Januari 2024 – 15:30 WIB
Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Rakabuming Disanksi 3 Bulan Tanpa Gaji - JPNN.com Jabar
Rekaman video anggota Satpol PP Kabupaten Garut diduga mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Foto: potongan video twitter @ekokuntadh1

“Pembuatan video atas inisiatif saudara Cecep untuk eksistensi dirinya sendiri, ini berdasarkan pengakuan sdr Cecep sendiri dan diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yang tidak tahu dan tidak ikut dalam pembuatan video tersebut,” lanjutnya.

Ia menyatakan, hasil keputusan sidang kode etik Satpol PP Kabupaten Garut, semua yang terlibat dalam video itu diberi sanksi berupa skorsing dari tugas tanpa gaji.

“Saudara Cecep Setiawan dijatuhi skorsing selama 3 bulan tanpa gaji. Anggota lainnya yang terlibat dalam video, dijatuhi sanksi skorsing selama 1(satu) bulan tanpa gaji. Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, akan dilakukan pemutusan kontrak kerja,” tegasnya.

Sebelumnya, video anggota Satpol PP Garut mendukung Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial dan grup WhatsApp sejak Selasa (2/1).

Mereka secara terang-terangan menyatakan dukungan untuk memilih putra sulung dari Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin masa depan.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat ada 13 anggota Satpol PP Garut secara gamblang menyatakan dukungan untuk memilih Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Mereka juga lengkap menggunakan seragam dinas Pamong Praja.

Salah satu personel yang berada di dalam video juga turut memberikan komando bahwa mereka sebagai anggota Satpol PP Garut turut menyatakan akan mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Penjelasan Satpol PP Jabar mengenai anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang dukung salah satu paslon Pilpres 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News