Sudah Kantongi Izin, Acara Diskusi Anies Baswedan di GIM Bandung Mendadak Dibatalkan

"Hanya karena yang datang kebetulan adalah salah satu capres yang diminta berpendapat soal perubahan bangsa saat ini, sepertinya ada yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran sosok capres pengusung perubahan ini," tuturnya.
Padahal menurut Andreas, Gedung Indonesia Menggugat (GIM) yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan nomor 5 Bandung merupakan Gedung yang memiliki nilai sejarah yang sangat penting.
Di mana, Sukarno dan para pemuda Partai Nasional Indonesia (PNI) diadili di Landraad Bandung pada Tahun 1930.
Hal itu tentu menjadi tempat bersejarah bagaimana proses politik kebangsaan menjadi jalan menuju perubahan bangsa.
Dari bangsa yang dijajah menggugat kolonialisme agar Indonesia berubah menjadi bangsa yang merdeka melalui pleidoi (pembelaan) Sukarno yang menggemparkan ketika itu.
"Dengan demikian, upaya pembatalan yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparbud Provinsi Jawa Barat ini (karena sampai detik ini surat resmi dari pihak Pemprov tidak pernah disampaikan kepada panitia), bukanlah keputusan resmi. Dengan begitu, panitia pun tetap akan menggelar acara sesuai rencana," terangnya.
Ditegaskan Andreas, upaya pembatalan sepihak ini jelas-jelas merupakan tindakan menghalang-halangi, represif dan tidak berkeadilan kepada salah satu pilihan rakyat dalam menyampaikan aspirasi politik mereka, dalam hal ini capres Anies Baswedan.
Dalam pandangannya, penurunan index demokrasi di Indonesia terbukti benar, dan Jawa Barat dalam hal ini Pemerintah Daerah Jawa Barat merupakan aktor utama pencederaan nilai-nilai demokrasi dan bersikap sewenang-wenang dalam pilihan politik rakyat di Indonesia saat ini.
Acara Demi Ibu Pertiwi yang akan dihadiri Calon Presiden Anies Baswedan dibatalkan sepihak oleh oknum pemerintah, padahal pihak panitia sudah mengantongi izin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News