Rakernas Peradi-SAI Gelar Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks

Selasa, 29 Agustus 2023 – 01:00 WIB
Rakernas Peradi-SAI Gelar Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks - JPNN.com Jabar
Para narasumber saat membeberkan argumennya, pada Seminar Nasional bertajuk Tindak Pidana Pemilu dan Berita Bohong, pada rapat kerja nasional (Rakernas) ke-IV Peradi-SAI. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) kubu Juniver Girsang menggelar Seminar Nasional bertajuk Tindak Pidana Pemilu dan Berita Bohong, pada rapat kerja nasional (Rakernas) ke-IV.

Dalam kegiatan itu, hadir sebagai pembicara Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Hamzah Halim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Bawaslu RI Achmad Bagja, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dan moderator Andi F. Simangunsong.

Ketua Bawaslu RI, Achmad Bagja menyebutkan pihaknya sebagai pintu masuk atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Mekanismenya, kata Bagja, Bawaslu menerima laporan dan melakukan kajian terhadap pelanggaran pemilu/pemilihan.

Dalam melakukan kajian, Bawaslu dapat meminta keterangan para pihak. Batas waktu melakukan kajian ini berbeda antara pemilu dan pemilihan.

Ketika pemilu, batas waktunya adalah paling lama 14 hari kerja, sedangkan pada pemilihan paling lama 5 hari kalender.

"Hasil dari pengkajiannya, Bawaslu dapat berupa dua hal. Penanganan dihentikan atau diteruskan/direkomendasikan kepada instansi lain yang berwenang," ungkap Bagja.

"Kemudian, dalam konteks penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan, Bawaslu melakukan penanganan secara bersama-sama dengan Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," sambung Bagja.

Peradi-SAI kubu Juniver Girsang menggelar Seminar Nasional bertajuk Tindak Pidana Pemilu dan Berita Bohong, pada Rakernas ke-IV.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News