Rakernas Peradi-SAI Gelar Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks
Guru Besar Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamzah Halim beranggapan penguatan kapasitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus ditingkatkan dari segi kewenangan.
"Bawaslu harus diberikan sumber daya dan wewenang yang memadai untuk melakukan pengawasan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam video pengantar seminar itu menyebutkan konflik pemilu akan sangat mungkin terjadi pada pemilu dan pilkada nanti.
Konflik yang hadir tak hanya berasal dari peserta, tetapi juga di luar peserta.
Oleh karena itu, masyarakat bersama semua stakeholder harus bisa bersinergi menekan adanya konflik yang seringkali terjadi lewat penyebaran hoaks.
“Masyarakat maupun peserta harus berkampanye secara sehat dan baik, kampanye negatif dan hoaks harus dihindari sebab ini yang menjadi akar konflik di pemilu,” katanya.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Zet Tadung Allo mengatakan kejaksaan sebagai penegak hukum telah melakukan sejumlah optimalisasi peran dalam mendukung Pemilu 2024 nanti.
Optimalisasi ini juga berisi soal identifikasi terkait tindak pidana pemilu baik yang sebelum dan sesudah pemilu 2024 dan juga mendeteksi dan mencegah konflik dalam pemilu.
Peradi-SAI kubu Juniver Girsang menggelar Seminar Nasional bertajuk Tindak Pidana Pemilu dan Berita Bohong, pada Rakernas ke-IV.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News