8.000 Ton Sampah Belum Terangkut, Begini Upaya Pemkot Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menjajaki berbagai alternatif tempat pembuangan sampah sementara (TPS), setelah TPA Sarimukti yang terletak di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbakar.
Adapun saat ini wilayah Bandung Raya berstatus darurat sampah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan, kalau keputusan Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan sampah baru saja ditandatangani hari ini.
Ia mengatakan, untuk mengakselerasi penanganan sampah, Pemkot Bandung juga telah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan Kota Bandung sedang darurat sampah, sehingga di dalamnya kami bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya,” kata Ema, Senin (28/8).
Melihat situasi terkini di TPA Sarimukti, Ia menyebut, kini Pemkot menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kerja sama ini terkait pemanfaatan lagan Pussenkav untuk keperluan penanganan sampah di wilayah Kota Bandung.
Lahan seluas 3 hektar di Pussenkav itu diperkirakan mampu membantu penanganan sampah di Kota Bandung.
Pemkot Bandung sedang menjajaki kerja sama dengan Pussenkav agar bisa menggunakan lahannya untuk alternatif TPS selama TPA Sarimukti ditutup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News