167 Bacaleg Kabupaten Bogor Tidak Memenuhi Syarat
Selasa, 08 Agustus 2023 – 08:30 WIB

Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Herry berharap parpol dapat segera melengkapi berkas bacaleg yang kurang atau salah mengunggah dan berkas bacaleg yang baru harus sudah lengkap dan memenuhi syarat.
Tak hanya itu, kata dia, parpol juga diharapkan untuk memastikan berkas pengunduran diri bacaleg di lembaga yang dilarang ikut kontestasi pemilu harus sudah berbentuk surat keputusan dari pimpinan lembaga tersebut.
"Kami berharap agar berkas bacaleg di semua parpol lengkap dan MS. Kami melayani penuh konsultasi, supervisi dan asistensi kepada parpol terkait berkas bacaleg. Sesuai dengan tagline KPU Melayani," kata Herry. (antara/jpnn)
KPU Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 167 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News