SE Penertiban Atribut Partai Demi Kenyamanan dan Keindahan Kota

Jumat, 21 Juli 2023 – 14:45 WIB
SE Penertiban Atribut Partai Demi Kenyamanan dan Keindahan Kota - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris angkat bicara terkait Surat Edaran (SE) penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.

Idris menyebut SE tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

"Karena belum ada arahan dari KPUD dan sesuai arahan KPU Pusat, kepala daerah berhak untuk menertibkan kotanya untuk keindahan, kenyamanan warga di kotanya masing-masing," ucap Idris, Jumat (21/7).

Atas dasar hal itu, sehingga dirinya mengeluarkan SE tersebut untuk keindahan kota.

"Saya buat SE supaya kota ini terlihat indah, utamanya jalan-jalan nasional, seperti Jalan Margonda, Juanda, Nusantara, Proklamasi, itu kalau bisa memang bebas dari alat peraga kampanye yang tidak berizin," terangnya.

Kendati demikian, APK yang ditertibkan pihaknya hanyalah APK yang tidak memiliki izin.

"Ini bukan yang reklame ya. Reklame itu berizin dan bayar, kalau misalnya sebulan tiba-tiba hilang itu gambar, berarti dua kemungkinan. Pertama, si pengguna belum bayar kepada pemilik kemungkinan kedua, si pemilik belum bayar pajak ke pemerintah," tuturnya.

Dirinya juga tak menampik, jika saat ini masih banyak APK tak berizin yang masih belum ditertibkan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebut dirinya mengeluarkan SE penertiban APK untuk menertibkan dan memberikan kenyamanan dan keindahan untuk Kota Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News