11 Parpol di Bekasi Dapat Kucuran Dana Segar Rp8,5 Miliar

"Saya kira ini hal biasa karena memang bantuan ini rutin setiap tahun, barangkali bisa membantu menunjang operasional karena tahapan pemilu sudah berjalan dan mereka juga ingin secara keuangan kuat supaya tidak terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan akibat biaya politik yang tinggi," ucap dia.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep Suprihatin Jaya mengatakan pelaksanaan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik hari ini akan ditindaklanjuti dengan tahapan berikutnya hingga proses pencairan.
"Pencairan kurang lebih tiga hari setelah tanda tangan berita acara ini karena partai politik harus melengkapi berkas pencairan ke bank terlebih dahulu," katanya.
Kegiatan penandatanganan berita acara ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.399-BAKESBANGPOL/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023. (antara/jpnn)
Anggaran sebesar Rp8,5 miliar dikucurkan Pemkab Bekasi untuk 11 partai politik yang mendapatkan kursi legislatif melalui sumber pembiayaan APBD 2023.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News