833 Bacaleg dari 17 Parpol Telah Mendaftar, KPU Kota Bogor: 299 di Antaranya Perempuan

"Untuk caleg-celeg yang memenuhi syarat, maka selesai proses verifikasi kemudian menunggu untuk dijadikan daftar calon sementara, kemudian daftar calon tetap pada 3 November 2023," jelasnya.
Namun, bagi yang belum memenuhi syarat, maka harus memperbaiki syarat berkasnya di masa pendaftaran.
"Oleh karena itu, 17 parpol yang telah mendaftar, kami mohon dapat mengawal bacalegnya sehingga berubah statusnya dari belum memenihi syarat jadi memenuhi syarat, dan dapat dijadikan bakal calon tetap," kata Samsudin.
Samsudin juga menyebut bahwa masih dimungkinkan adanya perubhan nomor urut di satu dapil, kemudian ada perubahan caleg dan pemindahan caleg dari satu dapil ke dapil lainnya, sepanjang masih satu level perwakilan, dalam hal ini DPRD Kota Bogor.
"Itu harus dilaksanakan pada masa perbaikan dengan melakukan hal yang sama persis seperti saat pendaftaran yang dilakukan oleh parpol, di mana perubahan harus didasari dan disetujui oleh DPP parpol, kemudian apabila ada pergantian caleg maka caleg baru tersebut berkasnya harus dimasukan dulu ke dalam Silon," tandasnya. (mcr19/jpnn)
KPU Kota Bogor sebut sudah ada 833 bacaleg dari 17 parpol yang mendaftarkan diri, 534 di antaranya bacaleg laki-laki dan 299 perempuan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News