50 Bacaleg PDIP Resmi Daftar ke KPU, HTA: 45 Persen Merupakan Kaum Perempuan
jabar.jpnn.com, DEPOK - PDIP Kota Depok datangi KPU Depok untuk mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg), pada Kamis (11/5).
Ketua DPC PDIP Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengatakan 50 bacaleg yang didaftarkan tersebut terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi.
"Ada guru, pengusahan, umkm, bidan, pengurus partai, tokoh agama, dokter dan ustaz," ujarnya.
Dari 50 bacaleg yang didaftarkan, dirinya menyebut lebih dari 30 persen yang ditetapkan merupakan kaum perempuan.
"Bacaleg perempuan sesuai aturan undang-undang minimal 30 persen, tetapi kami dari PDIP ada 45 persen," ucapnya.
Dirinya mencontohkan, untuk di Dapil Pancoran Mas kuota enam kursi, dan diisi oleh empat calon perempuan, begitupun di Dapil lainnya.
Baginya, PDIP sudah patuh terhadap konstitusi terkait aturan keterwakilan perempuan.
"Selain itu, kami juga sangat respons, sangat respect terhadap keterwakilan perempuan. Kami sangat menghargai, sangat menjujung tinggi bahwa PDI Perjuangan ini ingin kader-kader perempuan yang tentunya memiliki kemampuan untuk lahir menjadi pemimpin," tegasnya.
PDIP Depok resmi mendaftarkan 50 bacaleg ke Kantor KPU Depok, dari jumlah tersebut 45 persen di antaranya merupakan kaum perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News