Pasca Bebas, Anas Urbaningrum Punya Agenda Khusus dengan Petinggi Partai Demokrat

Senin, 10 April 2023 – 15:50 WIB
Pasca Bebas, Anas Urbaningrum Punya Agenda Khusus dengan Petinggi Partai Demokrat - JPNN.com Jabar
Anas Urbaningrum

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum paa 2013 sampai 2014, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS. (mcr27/jpnn)

Anas Urbaningrum disebut punya agenda khusus dengan salah satu petinggi Partai Demokrat pascabebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News