Pasca Bebas, Anas Urbaningrum Punya Agenda Khusus dengan Petinggi Partai Demokrat
Senin, 10 April 2023 – 15:50 WIB
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum paa 2013 sampai 2014, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS. (mcr27/jpnn)
Anas Urbaningrum disebut punya agenda khusus dengan salah satu petinggi Partai Demokrat pascabebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News