Enam Anak Jadi Korban Cabul Guru Musik, Ini Respon Bupati Dadang
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Enam orang bocah di wilayah Arjasari, Kabupaten Bandung, menjadi korban pencabulan oleh guru les musiknya sendiri.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku prihatin atas terungkapnya kejadian yang dilakukan AR (58).
Dengan modus diajari alat musik di studio miliknya, AR melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur rentang usia 5-7 tahun.
Kata Dadang, pencabulan terhadap anak merupakan tindak kejahatan luar biasa. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada para korban, baik itu advokasi, konsultasi, hingga trauma healing dengan melibatkan psikolog," kata Dadang dalam keterangan resminya, Kamis (3/2).
Dadang menerangkan, untuk mencegah kejadian tersebut, bupati yang kang karib disapa Kang DS itu mengimbau para orangtua untuk ikut andil mengawasi anak-anaknya.
Selain itu, sosialisasi tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang orang lain juga penting diberikan.
Ia menambahkan, terdapat empat penyebab utama terjadinya kekerasan pada anak, yakni anak yang berpotensi menjadi korban, pelaku serta peluang karena kurangnya pengawasan orang tua.
Bupati Bandung Dadang Supriatna merespons kejadian pencabulan terhadap enam anak di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung oleh seorang guru musik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News