Begini Saran Ombudsman Jabar Terkait Pelaksanaan PTM 100 Persen
Ketiga, melakukan perbaikan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara konkrit dalam pengembangan materi dan metodelogi PJJ, program pendampingan orang tua, dan peserta didik untuk memenuhi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
"Lalu, melakukan peningkatan kapasitas satuan tugas Covid-19 di sekolah serta koordinasi antar instansi pemerintah terkait dukungan terhadap mobilitas anak-anak dan kegiatan di sekolah," terangnya.
Ombudsman Jabar juga menyarankan pemerintah untuk melakukan metode campuran dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan cara PTM 50 persen dan PJJ 50 persen yang diatur secara proporsional.
"Contohnya, Senin, Rabu, dan Jum'at pelaksanaan PTM selama tiga jam dan Selasa Kamis pelaksanaan PJJ," ungkapnya.
Keenam, melakukan akselerasi dalam percepatan pemberian vaksin anak dan vaksin booster dan memastikan pembiasaan penerapan protokol kesehatan dan perilaku mencegah penyebaran covid-19 pada anak-anak mulai dari lingkungan keluarga. (mcr27/jpnn)
Ombudsman Jabar menyampaikan sejumlah saran untuk pemerintah dalam penyelenggaraan PTM 100 persen di tengah peningkatan kasus Covid-19.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News