PHL TPU Cikadut Ancam Pemkot Bandung, Ini Jawaban Bambang Suhari
Dengan tidak adanya PHL pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut, Bambang memastikan pelayanan di sana tetap akan berjalan seperti dulu.
Artinya, ketika ada jenazah yang meninggal karena virus corona tetap ditangani dengan baik.
Meski tidak ada PHL pemakaman khusus Covid-19, bukan berarti pelayanan dari Distaru menurun
Termasuk ketika ada pungutan liar kepada keluarga yang memakamkan jenazah di TPU tersebut pasti akan ditindaklanjuti.
"Kalau pungutan liar hal lain dari honorarium dan kontrak PHL, kami sesuai arahan pak sekda tentunya harus turun tangan untuk menangani aspek-aspek yang berkaitan dengan adanya pungutan liar," jelas Bambang.
Ke depannya, TPU Cikadut tidak lagi dikhususkan untuk jenazah Covid-19, tetapi kembali untuk masyarakat umum. (mcr27/jpnn)
Para PHL TPU Cikadut Bandung tidak diperpanjang masa kontrak kerjanya. Simak penjelasan Distaru Bandung
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News