Melalui Sipades Pemkab Bandung Siap Cegah Korupsi Kades Nakal

Sabtu, 18 Desember 2021 – 09:35 WIB
Melalui Sipades Pemkab Bandung Siap Cegah Korupsi Kades Nakal - JPNN.com Jabar
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bandung)

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah praktik ilegal dan korupsi oleh kepala desa (Kades). Salah satu caranya dengan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).

Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengatakan pemanfaatan teknologi dengan menggunakan Sipades akan mengurangi risiko kesalahan dalam penertiban aset desa.

"Saya tidak mau mendengar bahwa ada kepala desa yang menjual aset desa. Kalaupun mau menjual, harus melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Dadang di Bandung, Jumat (17/12).

Dia pun meminta seluruh aparatur desa untuk segera melakukan penertiban aset melalui pemanfaatan Sipades.

Pasalnya, menurut Dadang sejauh ini masih banyak aset desa yang belum ditertibkan.

"Saya pernah menjadi kepala desa, saat itu masih ada beberapa aset yang belum ditertibkan. Melalui aplikasi ini, akan lebih mempercepat pemberian informasi dari pemerintah desa (pemdes) ke pemerintah daerah (pemda)," kata dia.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh unsur pentahelix pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media untuk ikut mengawasi penertiban aset desa.

"Hal ini sudah dilakukan di Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, Solokanjeruk, Bojongsoang dan Majalaya," kata dia.

Tak hanya dalam pengawasan aset desa, dia berpendapat kolaborasi pentahelix juga dibutuhkan dalam pembangunan daerah lainnya, seperti pada aspek lingkungan dan sosial.

"Terbukti hampir 12 kilometer sungai sudah di normalisasi. Kami juga berencana akan merenovasi 7.000 rutilahu (rumah tidak layak huni), namun dengan pentahelix, alhamdulillah kami bisa merenov hampir 8.500 rutilahu," katanya. (antara/jpnn)

Pemanfaatan Sipades kurangi resiko praktik korupsi oleh kades

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News