MES Jabar Apresiasi Inovasi Ridwan Kamil Dalam Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariat

Minggu, 13 Februari 2022 – 19:15 WIB
MES Jabar Apresiasi Inovasi Ridwan Kamil Dalam Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariat - JPNN.com Jabar
Ketua Masyarakat ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat Zaenal Aripin. Foto: Dokumen Pribadi

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Masyarakat Ekonomi Syariat (MES) Jawa Barat mengapresiasi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariat. 

Terlebih Pergub Jabar Nomor 1 Tahun 2021 tersebut penuh inovasi yang bisa mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariat serta mendorong pengembangan usaha para pelaku UMKM. 

Seperti diketahui Pergub Jabar Nomor 1 Tahun 2021 itu diterbitkan pada 3 Januari 2022, yang ditandatangani langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Ketua Masyarakat ekonomi Syariat (MES) Jawa Barat Zaenal Aripin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terbitnya Pergub Jabar Nomor 1 Tahun 2021 itu. 

Pasalnya, banyak terobosan baru atau inovasi yang tertuang di sana. Sehingga inovasi tersebut bisa memperkuat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi umat. 

Tidak hanya itu saja, aturan itu pun bisa mengakselerasi pembangunan, menciptakan lapangan kerja dan daya saing serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariat di berbagai sektor.

"Kami sangat mengapresiasi terbitnya aturan ini. Kami juga sangat kagum dengan inovasi Kang Emil yang dituangkan dalam menyusun aturan ini. Ini membuktikan beliau sangat paham dan mendukung pengembangan ekonomi Syariat," kata Zaenal, Minggu (13/2).  

Ada beberapa inovasi yang memang diperlukan dalam akselerasi tersebut. Seperti halnya pada program pengembangan industri halal. 

MES Jabar mengapresiasi terbitnya Pergub Jabar Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News