Hari Pertama Ganjil-Genap di Bandung, Sebegini Jumlah Kendaraan yang Diputarbalikkan

Lebih lanjut, kata Asep, kendaraan yang diputarbalikkan adalah kendaraan dari luar kota yang akan menuju Bandung.
Kebijakan ganjil-genap tidak berlaku bagi kendaraan dengan nomor kendaraan Bandung Raya yang akan melintas.
"Kendaraan yang diputarbalikkan itu kendaraan yang dari luar kota Bandung, selain plat D, jadi kalau plat D itu tidak terkena GaGe, karena aglomerasi," tuturnya.
Menurut Asep, penerapan ganjil-genap kendaraan, sejauh ini hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Pihaknya bakal memantau kendaraan di waktu-waktu yang mana biasa terjadi lonjakan kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.
"Kami juga tidak mungkin sampai 24 jam, makanya kami sedikit-sedikit, di mana fix nya pulang itu jam berapa, atau fix nya (wisatawan) ke Kota Bandung jam berapa, jadi kami pasti sore jam 8 (malam)," katanya. (mcr27/jpnn)
Dishub Bandung mulai memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan luar Kota Bandung di lima gerbang tol.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News