Polisi Tangkap Pria Penganiaya Kekasih yang Viral di Media Sosial
jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang menangkap seorang pengguna narkoba berinisial DR (24) yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya AI (22) hingga harus menjalani perawatan medis.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan kejadian penganiayaan tersebut berawal dari percekcokan antara pelaku dan korban di Jalan Raya Panyingkiran, Kabupaten Sumedang, Senin (13/12) malam.
"Korban mendatangi pelaku, kemudian pelaku dan korban terlibat cekcok mulut, setelah itu pelaku melakukan pemukulan ke arah wajah korban berulang kali hingga korban tersungkur," ucap Eko saat ungkap kasus di Mapolres Sumedang, Rabu (15/12).
Setelah kejadian pemukulan tersebut, lanjut Eko, korban dibawa oleh pelaku ke rumahnya. Keesokan harinya korban berniat untuk melarikan diri dari rumah pelaku.
Namun, upaya korban melarikan diri gagal. Pasalnya pelaku berhasil mengagalkan upaya pelarian korban.
"Saat korban minta pulang, pelaku marah kemudian korban lari di gang, pelaku menarik tangan sebelah kiri kemudian memukul ke arah muka sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan, kemudian sebelah kanan dan menyundul kening sebanyak tiga kali," ujar Eko.
Eko menuturkan, penganiyaan yang dilakukan pelaku terhadap korban sempat dilerai oleh kerabat pelaku, hingga akhirnya korban dapat pulang ke kediamannya.
Sesampainya di rumah, sambung Eko, korban dan keluarganya bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumedang.
Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku penganiayaan seorang kekasih yang sempat viral di media sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News