Mengejutkan, Bareskrim Polri Gerebek Sebuah Ruko di Bandung
![Mengejutkan, Bareskrim Polri Gerebek Sebuah Ruko di Bandung - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/09/sebuah-ruko-sudah-dipasang-garis-polisi-setelah-digerebek-ba-l8ng.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung digerebek Bareskrim Mabes Polri.
Ruko dua lantai itu kini sudah dipasangi garis polisi. Bangunan tersebut tampak tidak terlihat seperti beroperasi dengan pagar abu penuh coretan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan ruko tersebut berkaitan dengan aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pada bagian atas pintu terlihat tulisan '51'. Sementara sebelah sisi lainnya tampak ada tumpukan meja kayu, layaknya untuk pedagang kaki lima.
"Benar (ada penggerebekan)," ucap Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto dikonfirmasi, Rabu (9/2).
Deny tidak menjelaskan secara rinci berkaitan dengan penggerebekan tersebut. Termasuk ada tidaknya barang yang diamankan.
Baca Juga:
Menurutnya, penggerebekan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. "Yang (melakukan) penggerebekannya dari Bareskrim," kata Deny. (mcr27/jpnn)
Mengejutkan, sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung digerebek Bareskrim Polri.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News