Mengejutkan, Bareskrim Polri Gerebek Sebuah Ruko di Bandung

Kamis, 10 Februari 2022 – 09:10 WIB
Mengejutkan, Bareskrim Polri Gerebek Sebuah Ruko di Bandung - JPNN.com Jabar
Sebuah ruko sudah dipasang garis polisi setelah digerebek Bareskrim Polri, di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung digerebek Bareskrim Mabes Polri. 

Ruko dua lantai itu kini sudah dipasangi garis polisi. Bangunan tersebut tampak tidak terlihat seperti beroperasi dengan pagar abu penuh coretan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan ruko tersebut berkaitan dengan aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Pada bagian atas pintu terlihat tulisan '51'. Sementara sebelah sisi lainnya tampak ada tumpukan meja kayu, layaknya untuk pedagang kaki lima. 

"Benar (ada penggerebekan)," ucap Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto dikonfirmasi, Rabu (9/2).

Deny tidak menjelaskan secara rinci berkaitan dengan penggerebekan tersebut. Termasuk ada tidaknya barang yang diamankan. 

Menurutnya, penggerebekan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. "Yang (melakukan) penggerebekannya dari Bareskrim," kata Deny. (mcr27/jpnn)

Mengejutkan, sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung digerebek Bareskrim Polri.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News