Dihadirkan dalam Konfrensi Pers, Lihat Tampang Ketum GMBI

Senin, 31 Januari 2022 – 12:40 WIB
Dihadirkan dalam Konfrensi Pers, Lihat Tampang Ketum GMBI - JPNN.com Jabar
Ketum GMBI Muhammad Fauzan (tengah) dihadirkan dalam konfrensi pers perkara kericuhan di Mapolda Jabar, Senin (31/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

"Salah satunya Ketua UMUM GMBI atas nama FR yang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jaar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1).

Dalam kasus itu, Ibrahim menyebut, Fauzan disebut berperan melakukan provokasi dan menghasut anggotanya hingga melakukan tindakan anarkistis ketika demo. 

Fauzan pun disangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun.

"Keterlibatan ketua umum yang juga melakukan provokasi dan menghasut anggotanya," kata Ibrahim. (mcr27/jpnn)

Ketum GMBI ditetapkan sebagai tersangka kericuhan di Mapolda Jabar, lihat tampangnya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News