Buron 17 Tahun, Deni Gumelar Dibekuk Tim Kejati Jabar

Jumat, 10 Desember 2021 – 12:18 WIB
Buron 17 Tahun, Deni Gumelar Dibekuk Tim Kejati Jabar - JPNN.com Jabar
Suansa Penangkapan Terpidana kasus korupsi di Kabupaten Bandung Deni Gumelar. Foto: Humas Kejati Jabar

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Terpidana kasus korupsi di Kabupaten Bandung Deni Gumelar, ditangkap Tim Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah 17 tahun buron.

Deni merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan Jabar tahun 2000-2001 silam.

Kepala Kejati Jabar Asep Mulyana mengatakan, penangkapan Deni bertepatan dengan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada Kamis (9/12).

Kata Asep, terpidana ditangkap di Jalan Kopo Bihbul, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

"Terpidana ditangkap saat yang bersangkutan datang dari Malang menggunakan kereta api, yang akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang, Kabupaten Bandung," kata Asep dalam keterangan resminya, Jum'at (10/12).

Asep menjelaskan, perkara Deni memang telah lama terjadi, sehingga Kejati Jabar dengan intens melakukan pengintaian dan pemantauan terhadap terpidana.

Bahkan, Kejati Jabar sudah mendapatkan kekuatan hukum melalui putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1132 Tahun 2005 tanggal 14 Oktober.

"Jadi putusannya sudah final atau tetap, dan kami memang intens melakukan pengintaian dan pemantauan," tambahnya.

Terpidana ditangkap saat datang dari Malang menggunakan kereta api menuju Soreang, Kabupaten Bandung
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News