Ini Kisah Kehidupan Guru Rudapaksa Belasan Santriwati di Bandung
Kamis, 09 Desember 2021 – 22:19 WIB

Kondisi Rumah oknum guru pesantren yang merudapaksa 12 santri di kawasan Antapani, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhia Shabrina/jpnn
"Korban yang hamil gak pernah tau. Sepertinya di bawa ke Cibiru yang sudah besar (hamil). Soalnya aneh, santri lama itu gak pernah keliatan, malah muncul santri yang baru. Kalau ditanya bilangnya, sudah naik kelas dan dipindah ke Cibiru," ungkapnya.
Kini, kasus pencabulan santri oleh HW sudah ditangani pihak kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Atas perbuatannya, HW terancam pidana kurungan 20 tahun karena melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak. (mcr27/jpnn)
Petugas Keamanan membeberkan kisah kehidupan oknum guru yang merudapaksa belasan santriwatinya di kawasan antapani Kota Bandung
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News