SK RT Sudrajat Tetap Dicabut Meski Menang di PTUN dan MA
Kamis, 06 Januari 2022 – 21:40 WIB

Ketua RT 10/3 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok Sudrajat Suciono, usai melakukan pertemuan dengan Komisi A, di Gedung DPRD Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
Walaupun sudah menang di PTUN dan MA, tetapi status RT tersebut masih di cabut, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan Anggota Komisi A untuk menindak lanjuti masalah ini.
“Hasil koordinasi dengan Komisi A, mereka merespon laporan kami dan akan melakukan sidak ke Proyek LRT City,” katanya. (mcr19/jpnn)
SK RT 10/3 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis tetap di cabut walaupun sudah memang di PTUN dan MA
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News