Tersangka Kasus Korupsi Damkar Depok Bertambah

Kamis, 06 Januari 2022 – 21:20 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Damkar Depok Bertambah - JPNN.com Jabar
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro. Foto : Dokumen Kejari Depok.

“Klaster kedua ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar dan tersangka A disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 9 UU Tipikor,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Kejaksaan Negerri Depok kembali menetapkan satu tersangka berinisial WI dalam kasus korupsi Damkar Depok

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News