Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santri Sejak 2016
Rabu, 08 Desember 2021 – 15:45 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
"Mendakwa HW sebagai penyidik/guru pesantren antara sekitar tahun 2016 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati," ucap jaksa. (mcr27/jpnn)
Korban rudapaksa guru pesantren di Kota bandung alami trauma berat hingga saat ini
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News