PT KAI Bongkar 11 Bangunan Rumah di Jalan Jawa Kota Bandung
Selasa, 07 Desember 2021 – 23:08 WIB

Pembongkaran rumah di Jalan Jawa Kota Bandung oleh PT KAI. Foto: Humas PT KAI
"Makanya kami lakukan bantahan," imbuhnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah hukum baik perdata maupun pidana. Dalam perdata, berbagai kerancuan yang terjadi akan disampaikan dalam pengadilan.
Terlebih ada beberapa hal yang dianggap sudah bilang dalam keputusan pengadilan.
Sementara dalam langkah hukum pidana, pengacara menilai ada orang yang bertugas menghilangkan sesuatu dalam putusan tersebut. "Ini masuknya Tipikor (tindak pidana korupsi)," ucapnya. (mcr27/jpnn)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali melakukan pembongkaran rumah warga di Kota Bandung. Para penghuni yang rumah tak kuasa melawan
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News