Polisi Periksa 10 Saksi Dalam Kasus Tabrakan di Nagreg
![Polisi Periksa 10 Saksi Dalam Kasus Tabrakan di Nagreg - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/16/ilustrasi-mayat-ilustrator-rahayuning-putri-utamijpnncom-85.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan yang dialami dua sejoli korban tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dua korban dengan nama Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) itu ditabrak sebuah mobil jenis Panther berwarna hitam pada Rabu (8/12).
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, polisi telah memintai keterangan 10 orang saksi dalam kasus tersebut.
"10 saksi sudah kami periksa," ucap Bimantoro dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/12).
Bimantoro menerangkan, 10 saksi yang dimintai keterangan itu termasuk keluarga dari korban.
Selain itu, lanjut Bimantoro, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Bandung, Cilacap, dan Banyumas.
"Kami sudah olah TKP di Bandung, kemudian ke Cilacap dan Banyumas. Saat ini, kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, juga mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
Bimantoro menuturkan, dalam proses penyelidikan, Polresta Bandung juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah.
Polisi telah meminta keterangan 10 saksi dalam kasus tabrakan yang dialami dua sejoli di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News