Rp 67 Miliar Digelontorkan Pemkab Bekasi Untuk Atlet Peraih Medali Porprov XIV Jawa Barat
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk bonus atlet berprestasi peraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022.
"Bonus atlet ini sebagai rasa terima kasih kami dan seluruh warga Kabupaten Bekasi atas perjuangan para atlet," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Jumat (2/12).
Dia mengatakan alokasi pembiayaan bonus atlet bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2023, sedangkan penyaluran bonus dijadwalkan akan dilakukan pada triwulan pertama tahun depan melalui skema transfer rekening penerima.
Pihaknya juga akan membebaskan penerima dari beban pajak atas bonus yang diberikan, sehingga atlet mendapatkan bonus dalam nominal utuh tanpa potongan sedikitpun.
Dirinya mengaku sesuai tahun anggaran, sedianya alokasi bonus ini sudah tersedia sejak awal tahun, tetapi ada sejumlah mekanisme administrasi yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum disalurkan.
"Sebenarnya mulai Januari 2023 sudah boleh digunakan. Namun, karena harus melewati tahapan administrasi sehingga kemungkinan Februari atau Maret sudah bisa ditransfer ke rekening atlet," katanya.
Menurut dia bonus yang akan diberikan ini tidak sebanding dengan perjuangan atlet yang sudah berlatih keras sejak empat tahun lalu agar mampu meraih prestasi terbaik.
"Bonus ini bentuk apresiasi perjuangan atlet. Sebagai alumni Dispora Jabar, saya paham betul bagaimana kehidupan atlet dan perjuangan kerasnya. Saya berpesan nanti setelah diterima, gunakan dengan bijak, manfaatkan bonus untuk menunjang prestasi atau investasi," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk bonus atlet berprestasi peraih medali Porprov XIV Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News