Bojan Hodak Komentari Sanksi Komdis PSSI: Ini Lucu dan Tidak Profesional

Rabu, 28 Februari 2024 – 16:05 WIB
Bojan Hodak Komentari Sanksi Komdis PSSI: Ini Lucu dan Tidak Profesional - JPNN.com Jabar
Pelatih Persib Bojan Hodak (tengah) dalam post-match conference di Stadion SI Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pelatih Persib Bojan Hodak mempertanyakan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada salah satu pemainnya dalam pertandingan kontra PSIS Semarang di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2) malam. 

Diketahui, menjelang pertandingan, Komdis PSSI merevisi sanksi yang diberikan kepada Alberto Rodriguez sebab kartu merah dalam laga sebelumnya melawan Barito Putera. 

Melalui surat resmi, sanksi tersebut diberikan kepada Nick Kuipers, bukan Alberto. Artinya, Nick Kuipers yang sudah dipersiapkan sebagai starter tidak bisa bermain pada laga semalam. 

Pelatih Persib Bojan Hodak mengaku terkejut atas keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI. 

Katanya, selama tiga dekade berkarir di bidang sepak bola, kejadian seperti ini baru dia terima. 

"Saya mau mengatakan bahwa ada hal sangat lucu terjadi dalam 30 tahun karir saya di sepak bola profesional. Saya belum pernah merasakan situasi, di hari pertandingan Komdis federasi mengirimkan surat bahwa ada satu pemain bisa bermain dan ada pemain lainnya tidak bisa bermain," kata Bojan, dikutip Rabu (28/2). 

Menurut Bojan, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya banyak berlatih bersama Kuipers sebagai persiapan pertandingan melawan PSIS. 

Juru taktik asal Kroasia itu pun sudah mengatur strategi untuk mencari pengganti Alberto Rodriguez yang diganjar kartu merah saat laga sebelumnya. 

Pelatih Persib Bojan Hodak memprotes soal surat Komdis PSSI yang merevisi sanksi pemain dalam laga melawan PSIS Semarang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News