Bobotoh Diperkenankan Kibarkan Bendera Palestina di Laga Persib vs Arema FC 

Rabu, 08 November 2023 – 13:15 WIB
Bobotoh Diperkenankan Kibarkan Bendera Palestina di Laga Persib vs Arema FC  - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Pengibaran bendera Palestina. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PSSI menyatakan suporter sepak bola diperkenankan mengibarkan bendera Palestina dalam pertandingan yang berlangsung di stadion. 

Merespon hal itu, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) pun mempersilakan para Bobotoh—sebutan pendukung Persib—untuk mengibarkan bendera Palestina dalam pertandingan melawan Arema FC, sore ini. 

Adapun pengibaran bendera Palestina ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas perang genosida Israel kepada masyarakat Palestina. 

Vice President of Operational PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Andang Ruhiat mengatakan, klub akan memberikan izin bagi bobotoh untuk membawa dan mengibarkan bendera negara Palestina. 

Namun dengan syarat, pengibaran bendera tersebut tidak memuat pesan-pesan bernada politik, keagamaan, atau SARA yang bisa mengganggu jalannya pertandingan. 

"Persib selalu menghormati regulasi yang ada. Kemarin, PSSI audah mengeluarkan statemen, bendera Palestina diperbolehkan masuk ke stadion. Jadi dalam hal ini, kami akan dilihat sebagai negara, tentu akan mendukung sebagai negara juga," kata Andang dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir sudah berkoordinasi dengan FIFA, agar bendera Palestina diperbolehkan dikibarkan dalam kompetisi di bawah naungan FIFA. 

Erick menuturkan, FIFA tidak mempermasalahkan pengibaran bendera Palestina sebagai simbol dukungan pada kemanusiaan dan perlindungan HAM. 

Bobotoh diperkenankan mengibarkan bendera Palestina dalam pertandingan Persib vs Arema FC di Stadion GBLA.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News