Polisi Tangkap Pembacok Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Bandung

Rabu, 29 Maret 2023 – 13:07 WIB
Polisi Tangkap Pembacok Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers pembacokan eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Ia mengatakan, istri tersangka memberikan keterangan bahwa pukul 19.00 WIB suaminya pulang ke rumah dengan kondisi pakaian yang digunakan berlumuran darah.

Petugas kemudian menyita pakaian tersebut untuk diperiksa di laboratorium forensik dan dicocokan dengan darah korban.

“Kami mengejar tersangka pada pukul 22.30 WIB, tersangka diamankan berikut barang buti sepeda motor di Mekarwangi. Dari situ diambil kesimpulan kurang dari 1x10 jam tersangka bisa diamankan berikut barang bukti sepeda motor,” ungkapnya.

“Dari situ diambil kesimpulan kurang dari 1x10 jam Polresta Bandung mengamankan pelaku penganiayaan,” sambungnya.

Kata Kusworo, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kemudian karena yang bersangkutan membawa senjata tajam, tersangka juga dijerat Pasal 351 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Tersangka juga dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Petugas pun masih memeriksa apakah tersangka merupakan residivis atau bukan. (mcr27/jpnn)

Polisi tangkap pelaku pembacokan eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di kediamannya di Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News