Motor Knalpot Bising Ganggu Masyarakat Kota Bandung, Polisi Bertindak

Senin, 13 Maret 2023 – 15:45 WIB
Motor Knalpot Bising Ganggu Masyarakat Kota Bandung, Polisi Bertindak - JPNN.com Jabar
Petugas jajaran Satlantas Polrestabes Bandung mengangkut kendaraan sepeda motor berknalpot bising di kawasan Dago, Kota Bandung. Foto: tangkapan layar video for JPNN

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot bising di jalan raya.

Selain menyasar kendaraan berknalpot bising, polisi juga menindak pelanggar yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (Mobile ETLE) atau tilang elektronik. Adapun penindakan dilakukan di kawasan Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, penindakan motor berknalpot bising merupakan respons atas keluhan masyarakat.

“Berdasarkan keluahan masyarakat, kami melakukan penindakan para pelanggar lalu lintas. Menurut masyarakat, dengan tidak adanya tilang manual para pelanggar lalu lintas semakin marak,” katanya, Senin (13/3).

Selain itu, kata Eko, para pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising juga semakin merajalela.

Masyakat pun mengaku terganggu dengan banyaknya pengguna knalpot tak sesuai aturan ini.

Menjawab keluhan tersebut, Satlantas pun akhirnya melakukan patroli dan menindak para pengguna knalpot bising di kawasan Dago, Kota Bandung.

Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising pun berhasil terjaring dan ditindak polisi.

Satlantas Polrestabes Bandung menindak puluhan pengguna sepeda motor berknalpot bising di kawasan Dago, Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News