Gegara Hal Ini Polisi Mantap Tetapkan Terapis Sadis Sebagai Tersangka
Jumat, 17 Februari 2023 – 19:05 WIB
“Kalau untuk apakah korban lebih dari satu, kami belum mendalami sejauh itu, karena kami fokus di permasalahan ini dahulu,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Terapis sadis ditetapkan tersangka karena telah melakukan kekerasan serta melakukan kelalaian lantaran melakukan terapi sambil tiduran dan bermain ponsel.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News