Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Terapis Sadis Penganiaya Bocah Autis di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi bantah jika pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum terapis terhadap bocah autis di salah satu rumah sakit di Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Jadi, masih proses penyelidikan dan belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya dikutip Jumat (17/2).
Yogen menyebut akan segera merilis hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya.
"Besok akan dirilis terkait hasil pemeriksaan, begitu juga hasil koordinasi dengan ahli," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri menerangkan bahwa kemarin pihak kepolisian sudah memeriksa tiga orang dalam kasus tersebut.
"Kami sudah periksa dari pihak rumah sakit, terapis, serta orang tua korban," ucap Fitri.
Terkait unsur penganiayaan, dirinya menyebut hal itu masih didalami oleh penyidik.
Yogen Heroes Baruno sebut belum ada tersangka dalam kasus oknum terapis sadis yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak bocah autis di Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News