Terapis Sadis Aniaya Bocah Autis, Polisi: Kami Akan Panggil Pihak Rumah Sakit
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anak berinisial RF yang berusia 2 tahun 10 bulan, diduga menjadi korban kekerasan oleh terapis sadis di salah satu rumah sakit di Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menyebut akan segera melakukan pemeriksaan kepada pihak rumah sakit terkait kasus tersebut.
"Kami akan lakukan pemeriksaan, bagaimana penanganan terhadap anak autis tersebut," ucapnya, Rabu (15/2).
Ahmad Fuady menerangkan bahwa pihaknya akan segara melakukan pemanggilan kepada pihak rumah sakit tempat di mana terapis sadis itu bekerja.
"Pihak rumah sakit akan memenuhi panggilan ke Polres pada hari ini," tuturnya.
Selain memanggil pihak rumah sakit, Polres Metro Depok juga akan menghadirkan orang tua korban untuk dimintai keterangan.
"Orang tua akan hadir juga di Polres pada hari ini untuk memberikan keterangan," jelasnya.
Dia menerangkan berdasaekan informasi yang dirinya terima, bahwa korban merupakan warga Depok.
Polres Metro Depok akan melakukan pemanggilan terhadap pihak rumah sakit, dan akan menghadirkan orang tua korban terkait tindak kekerasan terhadap anaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News