Kasus Pencurian Sepeda Motor oleh Bocah 14 Tahun di Depok Berakhir Damai

Selasa, 14 Februari 2023 – 19:45 WIB
Kasus Pencurian Sepeda Motor oleh Bocah 14 Tahun di Depok Berakhir Damai - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. Foto: Antara

jabar.jpnn.com, DEPOK - Bocah berusia 14 tahun nekat melakukan aksi pencurian sepada motor di wilayah Rawa Denok, RT 1, RW 12, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat (10/2).

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharjadi menerangkan seusai kejadian pihaknya langsung mengamankan pelaku.

"Sudah (diamankan), pelaku berusia 14 tahun," ucapnya, Selasa (14/2).

Dirinya menyebut saat ini pelaku sedang menjalani proses sidang di Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan saat ini sudah dikembalikan kepada pihak keluarganya.

"Proses di depan Bapas dan sudah dikembalikan kepada walinya," tuturnya.

Dia menerangkan kasus ini sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Korban sudah mencabut laporan, karena pelaku ini masih anak-anak," terangnya.

Sekadar diketahui, pelaku mencuri sepeda motor sekitar pukul 12.00 WIB, ketika kondisi sepi dan warga sekitar tengah melaksanakan salat Jumat.

Anak 14 tahun di Depok diamankan pihak kepolisian lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor. Namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News