Bermodalkan Sebilah Pisau, Kakak Ipar di Depok Tega Membunuhnya Adiknya Sendiri
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok sukses meringkus penusuk JS (38 tahun) di RT 1, RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan JS ditikam dengan sebilah pisau hingga tewas oleh MJ (43 tahun) yang merupakan kakak ipar korban.
Ahmad Fuady menyebut bahwa MJ diringkus dan diamankan polisi di wilayah Serpong.
“Sudah tertangkap di Serpong, pelaku sudah kami amankan dan sudah ditahan,” ucapnya, Jumat (10/2).
Dirinya menerangkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku.
“Sementara sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa dalam kasus penusukan ini pelaku hanya seorang diri.
“Pelaku tunggal,” singkatnya.
Polisi sebut sudah mengamankan MJ, yang merupakan pelaku penusukan terhadap adik iparnya sendiri hingga tewas, di Kecamatan Beji, Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News