1.207 Butir Obat Keras Diamankan Polisi Dari Kios Depan Universitas Pakuan Kota Bogor
Jumat, 03 Februari 2023 – 15:00 WIB
Atas perbuatannya tersebut, MI dijerat Pasal 196 Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan. (mcr19/jpnn)
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota amankan pengedar obat keras di depan kampus Universitas Pakuan. 1.207 obat keras jenis G diamankan petugas.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News