Gegara Hal Ini Ustaz Cabul di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Divonis 18 Tahun Bui

Rabu, 01 Februari 2023 – 23:05 WIB
Gegara Hal Ini Ustaz Cabul di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Divonis 18 Tahun Bui - JPNN.com Jabar
Achmad Fadilla Ramadan, ustaz cabul yang tega menyetubuhi santrinya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

Sehingga, Achmad Fadilla Ramadan alias Ramadan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, serta membayar restitusi senilai Rp 30 juta. (mcr19/jpnn)

Majelis hakim beberkan hal yang memberatkan terdakwa di antaranya, merugikan dan memberikan rasa traumatis bagi korban dan mencoreng dunia pendidikan Islam.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News