Dor! Dua Begal di Bandung Ditembak Polisi Gegara Melawan
Aswin mengungkapkan, para pelaku sempat ditembak kakinya dikarenakan melawan petugas ketika hendak ditangkap.
“Menurut keterangan penyidik, pelaku ini melakukan perlawanan. Untuk kepentingan keselamatan petugas, kami lakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” Perwira menengah Polri itu.
Tindakan tegas yang diberikan ini menandakan bahwa Polrestabes Bandung serius menangani kasus pembegalan yang marak terjadi.
“Polrestabes Bandung tidak pernah mundur dan akan terus lari ke depan untuk mengungkap kasus yang seperti ini begal dan pencurian, kami akan terus mengejar sampai manapun pelaku berlari,” terangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (mcr27/jpnn)
Polsek Rancasari menangkap dua pelaku begal yang beraksi di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News